BAB I
PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah sumber hukum islam yang pertama.sehingga kita
hendaknya harus dapat memahami tentang kandungan di dalamnya. Al-Qur’an dengan
huruf-hurufnya, bab-babnya, surat-suratnya dan ayat-ayatnya yang sama di
seluruh dunia, baik di Jepang, Brasilia, Iraq dan lain-lain. Andaikata ia bukan
dari allah Swt, tentu terdapat perbedaan yang banyak.
Al-Qur’an adalah laksana sinar yang memberikan penerangan terhadap
kehidupan manusia, bagaikan pelita yang memberikan cahaya kearah hidayah ma’rifah.
Al-Qur’an juga adalah kitab hidayah dan ijaz (melemahkan yang lain).
Ayat-ayatnya tentu ditetapkan kemudian diperinci dari allah Swt. Yang maha
bijaksana dan maha mengetahui.
Oleh karena itu kita sebagai umat islam harus benar-benar
mengetahui kandungan-kandungan yang ada didalamnya dari berbagai aspek. Ulumul
Qur’an adalah salah satu jalan yang bisa membawa kita dalam memahami kandungan
Al-Qur’an.
Selain memahami alqur’an kita juga perlu tau mengetahui bagaimana
perkembangan ulumul qur’an dan siapa saja tokoh-tokoh yang menjadi pendongkrak
munculnya ulumul qur’an. Secara tidak langsung pemikiran merekalah yang
mengilhami kita dalam memaham al-qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian dan sejarah ulumul qur’an
Ungkapan
Ulumul Qur’an berasal dari bahasa arab, yaitu Ulum dan Al-Qur’an. Kata Ulum
merupakan bentuk jama’ dari kata Ilmu, ilmu yang dimaksud disini sebagaimana
didefinisikan Abu Syahbah adalah sejumlah materi pembahasan yang dibatasi
kesatuan tema ataupun tujuan. Adapun Al-Qur’an sebagaimana didefinisikan
sebagian ulama adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW,
yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, dan ditulis pada mushaf mulai dari
awal Surat Al-Fatihah(1) sampai akhir Surat An-Nas(114). Dengan demikian ,
secara bahasa ulumul qur’an adalah ilmu (pembahasan) yang berkaitan dengan Al
Qur’an.[1]
Adapun secara definisi umum Ulumul Qur’an adalah sejumlah
pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan pembahasan itu menyangkut
materi-materi yang selanjutnya menjadi pokok-pokok bahasan Ulumul Qur’an.
Mengenai kemunculan istilah ulumul qur’an untuk yang pertama
kalinya para penulis menyatakan bahwa Abu Al-Farj Bin Al-Jauzi – lah yang
pertama kali memunculkan kata tersebut pada abad ke-6 H. adapun Az-Zarqani
menyatakan bahwa istilah itu muncul pada abad 5 H, yang disampaikan oleh
Al-Hufi (w. 430 H) dalam karyanya yang berjudul Al-Burhan fi Ulum Al-Qur’an.
Dengan merujuk kitab Muqaddimatani Fi Ulum Al-Qur’an yang dicetak tahun 1954
dan disunting oleh Arthur Jeffri, berpendapat bahwa istilah ulumul qur’an
muncul dalam kitab Al-Mabani fi Nazhm Al-Ma’ani yang ditulis tahun 425 H.
Kitab hasil cetakannya mencapai 250 halaman itu menyajikan tentang
Makki-madani, nuzul al qur’an, kondifikasi al qur’an, penulisan mushaf,
penolakan terhadap berbagai keraguan yang menyangkut pengodifikasian al qur’an
dan penulisan mushaf, jumlah surat dan ayat, tafsir, takwil, muhkam mutasyabih,
turunnya Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf (Sab’ah Ahruf) dan pembahasan lainnya.
Lebih lanjutnya syahbah mengkritik analisis yang dikeluarkan Az-Zarqani,
kritiknya itu menyangkut penyebutan istilah Ulumul Qur’an dalam kitab Al-Burhan
Fi Ulumul Qur’an yang pertama kali muncul. Ia berpendapat bhwa istilah
ulumul qur’an sudah muncul sejak abad 3 H. yaitu ketika Ibn Al-Marzuban menullis
kitab yang berjudul Al-Hawi Fi Ulum Al-Qur’an.
Banyaknya ilmu yang ada kaitannya dengan pembahasan Al-Qur’an
menyebabkan banyak pula pembahasan ruang lingkup Ulumul Qur’an. Ilmu-ilmu
Al-Qur’an mencapai 77.450. hitungan itu diperoleh dari hasil perkalian jumlah
kalimat Al-Qur’an dengan empat karena tiap-tiap kalimat dalam Al-Qur’an
mempunyai empat makna yaitu zhahir, batin, hadd, dan mathla.
- Beberapa ruang lingkup pembahasan ulumul qur’an
- Persoalan turunnya al-qur’an (nuzul al-qur’an)
- Persoalan sanad (rangkaian para periwayat).
- Persoalan qira’at ( cara pembacaan al-qur’an)
- Persoalan kata-kata al-qur’an.
- Persoalan makna-makna al-qur’an yang berkaitan dengan hukum.
- Persoalan makna al-qur’an yag berkaitan dengan kata-kata al-quran.[2]
- Pokok-Pokok Pembahasan Ulumul Quran
Dari kedua definisi yang telah dikemukakan sebelumnya terlihat ada
sebelas macam contoh nama-nama ilmu Quran yang disebutkan, yaitu :
a. Ilmu Nuzul al-Quran, adalah ilmu yang membahas al-Quran dari
segi penurunannya, baik menyangkut proses turunya maupun cara penurunanya.
Termasuk di dalamnya ilmu asbab an-nuzul adalah ilmu yang membicarakan tentang
latar belakang historis turunnya suatu ayat atau beberapa ayat al-Quran.
b. Ilmu Tartib al-Quran, adalah ilmu yang membicarakan tentang pengumpulan al-Quran, baik dari segi proses pengumpulanya maupun cara-caranya.
c. Ilmu Jam’ al-Quran, adalah ilmu yang membahas tentang pengumpulan al-Quran , baik dari segi proses pengumpulannya maupun cara-caranya.
d. Ilmu Kitabah al-Quran adalah, ilmu yang menceritakan tentang bahsan tata cara penulisan al-Quran.
b. Ilmu Tartib al-Quran, adalah ilmu yang membicarakan tentang pengumpulan al-Quran, baik dari segi proses pengumpulanya maupun cara-caranya.
c. Ilmu Jam’ al-Quran, adalah ilmu yang membahas tentang pengumpulan al-Quran , baik dari segi proses pengumpulannya maupun cara-caranya.
d. Ilmu Kitabah al-Quran adalah, ilmu yang menceritakan tentang bahsan tata cara penulisan al-Quran.
e. Ilmu Qira’at al-Quran, adalah ilmu yang membicarakan tentang
al-Quran dari segi melafalkannya yang dinisabkan pada nama-nama qiraat termasuk
didalamnya ilmu tajwid.[3]
f. Ilmu Tafsir al-Quran, adalah ilmu yang membicarakan tentang cara
menjelaskan dan menguraikan isi kandungan atau makna ayat-ayat al-Quran.
Sedekat mungkin sesuai dengan apa yang dimaksud oleh penuturnya (Allah swt).
Namun sebatas kemampuan manusia.
g. Ilmu I’jaz al-Quran, adalah ilmu yang membicarakan tentang
keistimewaan al-Quran yang berfungsi sebagai bukti kenabian Muhammd saw.
h. Ilmu an-Nasikh wa al-Mansukh, adalah ilmu yang membicarakan tentang penghapus atau pembatalan hukum yang terkandung dalam suata ayat dan pemberlakuan hukum pada ayat lainya. Hal ini terjadi apabila dua ayat dipandang mengandaung hukum yang kontradiktif.
h. Ilmu an-Nasikh wa al-Mansukh, adalah ilmu yang membicarakan tentang penghapus atau pembatalan hukum yang terkandung dalam suata ayat dan pemberlakuan hukum pada ayat lainya. Hal ini terjadi apabila dua ayat dipandang mengandaung hukum yang kontradiktif.
i. Ilmu Daf’ al-Syubhah, adalah ilmu yang membicarakan tentang cara
menolak hujatan yang mencela eksistensi al-Quran, sehingga membuat orang mukmin
ragu terhadap kewahyuannya dan otentisitasnya/keasliannya.
j. Ilmu al-Makkiy wa al-Madany, adalah ilmu yang membicarakan
tentang klasifikasi ayat-ayat al-Quran berdasarkan tempat turunnya, di Makkah
atau di Madainah, dan juga berdasarkan waktu turunnya, sebelum hijrah atau
sesudah hijrah.
k. Ilmu al-Muhkam wa al-Mutasyabbih, adalah ilmu yang membicarakan
tentang adanya ayat-ayat al-Quran yang jelas dan tagas kandungan maknanya,
serta ayat-ayat yang maknanya masih samar, tidak jelas dan menimbulkan multi
interpretasi.
Sebenarnya ulumul quran tidak terpatok pada sebelas ilmu tersebut, masih banyak lagi cabang-cabang ulumul quran yang lain. Bahkan al-Qadhi Abu Bakr ibn al-Arabi dalam kitabnya (Qanun at-Ta’wil) menyebutkan ulumul quran itu memiliki cabang sebanyak 77.450 (tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh ribu) ilmu .[4]
Sebenarnya ulumul quran tidak terpatok pada sebelas ilmu tersebut, masih banyak lagi cabang-cabang ulumul quran yang lain. Bahkan al-Qadhi Abu Bakr ibn al-Arabi dalam kitabnya (Qanun at-Ta’wil) menyebutkan ulumul quran itu memiliki cabang sebanyak 77.450 (tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh ribu) ilmu .[4]
- Fase perkembangan Ulumul Qur’an
- Fase Sebelum Kodifikasi (Qobl ‘Ashr At-Tadwin)
Pada
fase sebelum kodifikasi, ulumul qur’an telah dianggap sebagai benih yang
kemunculannya sangat diraqsakan sejak masa Nabi. Hal itu ditandai dengan
kegairahan para sahabat untuk mempelajari al-qur’an dengan sungguh-sungguh
terlebih lagi diantara mereka sebagaimana diceritakan oleh Abu Abdurrahman
As-Sulami, memiliki kebiasaan untuk tidak berpindah kepad ayat lain, sebelum
memahami dan mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya.
- Fase Kodifikasi
Sebagaimana
diketahui pada fase sebelum kodifikasi, ulumul qur’an dan ilmu-ilmu lainnya
sebelum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf, satu-satunya yang sudah
dikodofikasikan pada saat itu hanyalah Al-Qur’an. Hal it uterus berlangsung
sampai ketika Ali Bin Abi Thalib memerintahkan Abu Al-Aswad untuk menulis nahwu[5].
Perintah Ali inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan
bahasa arab, pengodifikasisan itu semakin marak dan meluas ketika Islam berada
di bawah pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasyah pada periode-0periode awal
pemerintahannya.
- Perkembangan ulumul qur’an
- Perkembangan Ulumul Qur’an Abad II H.
Pada
masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H. pada
ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir sebab sebab tafsir merupakan
induk ulumul qur’an. Diantara ulama abad II. Adalah :
-
Syu’bah Bin Hijjaj
-
Sufyan Bin Umayah
-
Sufyan Ats-Tsauri
-
Waqi’ Bin Al-Jarrh
-
Muqotil Bin Sulaiman
-
Ibn Jarir Ath-Thobari
- Perkembangan Ulumul Qur’an Abad III H.
Pada
abad III selain tafsir dan ilmu tafsir para ulama mulai menyusun beberapa ilmu
Al-Qur’an (ulumul qur’an), diantaranya :
-
Ali Bin Al-Madani Ilmu Asbab An-Nuzul
-
Abu Ubaid Al-Qosimi Bin Salam Ilmu Nasikh Wa Al-Mansukh, Ilmu Qiraat, Dan
Fadha’il Al-Qur’an
-
Muhammad Bin Ayyub Adh-Dhurraits Makki Wa Al-Madani
-
Muhammad Bin Khalaf Al-Marzuban Kitab Al-Hawei Fi Ulum Al-Qur’an
- Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IV H.
Pada
abad IV H. Mulai disusun ilmu gharib al-qur’an dan beberapa diantaranya memakai
istilah ulumul qur’an, diantara kitabnya adalah ;
- Gharib
Al-Qur’an
- Aja’ib Ulum
Al-Qur’an
- Al-Mukhtazan
Fi Ulum Al-Qur’an
- Nukat
Al-Qur’an Ad-Dallah Ala Bayyan Fi Anwa Al-Qur’an Wa Al-Ahkam Al-Munbi’ah’an
Ikhtilaf Al-Anam
- Al-Astigna’
Fi Ulum Al-Qur’an[6]
- Perkembangan Ulumul Qur’an Abad V H.
Pada
abad ini mulai disusun ilmu-ilmu I’rab al-qur’an dalam satu kitab. Namun
demikian penulisan kitab-kitab ulumul qur’an masih terus dilakukan . ulama masa
ini diantaranya :
- Ali Bin
Ibrahim Bin Sa’id Al-Hufi
- Abu
Amr-Dani
- Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VI H.
Pada
abad ini disamping ada ulama yang meneruskan pengembangan ulumul qur’an, juga
terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu mubhamat al-qu’an diantaranya :
- Abu
Al-Qosim Bin Abdurrahamn As-Suhali Kitab Mubhamat Al-Qur’an
- Ibn
Al-Jauzi Funun Al-Afnan Fi Aja’ib Al-Qur’an Dan Kitab Al-Mujtab Fi Ulum
Tata’allaq Bi Al-Qur’an[7]
- Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VII H.
Pada
abad VII H ilmu-ilmu Al-qur’an terus berkembang dengan mulai tersusunnya ilmu
majaz al-qur’an dan ilmu qira’at. Diantara ulamanya :
- Alamuddin
As-Sakhawi Hidayat Al-Murtab Fi Mutasyabih
- Ibn ‘Abd
As-Salam / Al Izz Ilmu Majaz Al-Qur’an
- Abu Syamah
Al-Mursyid Al-Wajiz Fi Ulum Al-Qur’an Tata’allaq Bi Al-Qur’an Al-Aziz
- Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VIII H.
Pada
abad ini muncullah ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang al-qur’an, namun
demikian penulisan kitab-kitab tentang ulumul qur’an tetapo berjalan,
diantaranya :
- Ibn Abi
Al-Isba’ Ilmu Badu’i Al-Qur’an
- Ibn
Al-Qayyim Ilmu Aqsam Al-Qur’an
- Najmuddin
Ath-0thufi Ilmu Hujjaj Al-Qur’an
- Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IX dan X H.
Pada
abad IX dan permulaan abad XH. Makin banyak karya para ulama tentang ulumul
qur’an pada masa ini ulumul qur’an mencapai kesempurnaan. Diantara ulamanya
antara lain :
- Jalaludin
Al-Bulqini Mawaqi’ An-Nujum
- Muhammad
Bin Sulaiman Al-Kafiyaji At-Tafsir Fi Qowa’id At-Tafsir
- Jalaludin
Abdurrahman Bin Kamaluddin As-Suyuti At-Tahbir Fi Ulum At-Tafsir
Setelah as-suyuti wafat pada tahun 911 H. perkembangan ilmu
al-qur’an seolah-olah telah mencapai puncaknya dan berhenti dengan berhentinya
para ulama’dalam pengembangan ilmu-ilmu al-qur’an keadaan ini berlanjut sampai
abad XIII H.[8]
- Pengembangan Ulumul Qur’an Abad Abad Modern.
Sebagaimana
penjelasan diatas, bahwa setelah wafatnya imam as-suyuti tahun 911 H, maka
terhentilah gerakan penulisan al-qur’an dan pertumbuhannya sampai abad ke-XIV
H. sebab pada abad ke-XIV H atau pada abad modern ini bangkit kembali kegiatan
penulisan ulumul qur’an dan perkembangan kitab-kitabnya. Hal itu ditengarai
dengan banyaknya ulama’ yang mengarang ulumul qur’an dan menuls kitab-kitabnya,
baik tafsir maupun macam-macamnya kitab ulumul qur’an.
Diantara para ulama’ yang menulis tafsir/ ulumul qur’an pada abad
modern inin adalah sebagai berikut.
- Ad-Dahlawi
Al-Fauzul Kabir Fi Ushulil Tafsir
- Thahir
Al-Jaziri At-Tibyan Fi ‘Ulumil Qur’an.
- Abu Daqiqah
‘Ulumul Qur’an
- M. Ali
Salamah Minhajul Furqon Fi ‘Ulumil Qur’an
BAB III
PENUTUP
Ungkapan Ulumul Qur’an berasal dari bahasa arab, yaitu Ulum dan
Al-Qur’an. Kata Ulum merupakan bentuk jama’ dari kata Ilmu, Adapun Al-Qur’an
sebagaimana didefinisikan sebagian ulama adalah kalamullah yang diturunkan
kepada Nabi-Nya Muhammad SAW, yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, dan
ditulis pada mushaf mulai dari awal Surat Al-Fatihah(1) sampai akhir Surat
An-Nas(114).
Definisi umum Ulumul Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang
berkaitan dengan Al-Qur’an dan pembahasan itu menyangkut materi-materi yang
selanjutnya menjadi pokok-pokok bahasan Ulumul Qur’an.
Banyaknya ilmu yang ada kaitannya dengan pembahasan Al-Qur’an
menyebabkan banyak pula pembahasan ruang lingkup ulumul qur’an. Ilmu-ilmu
Al-Qur’an mencapai 77.450. Persoalan turunnya al-qur’an (nuzul al-qur’an).
Persoalan sanad (rangkaian para periwayat). Persoalan qira’at ( cara pembacaan
al-qur’an). Persoalan kata-kata al-qur’an. Persoalan makna-makna al-qur’an yang
berkaitan dengan hukum. Persoalan makna al-qur’an yag berkaitan dengan
kata-kata al-quran[9].
Pada fase sebelum kodifikasi, ulumul qur’an telah dianggap sebagai
benih yang kemunculannya sangat dirasakan sejak masa Nabi. Sebagaimana
diketahui pada fase sebelum kodifikasi, ulumul qur’an dan ilmu-ilmu lainnya
sebelum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf, satu-satunya yang sudah
dikodofikasikan pada saat itu hanyalah Al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Djalal, Prof. Dr. H. Abdul. H. A, Ulumul Quran, Dunia Ilmu,
Surabaya. 2000
Taufiqurrohman, Drs. M. Ag. Studi Ulumul Quran Telaah Atas Mushaf
Utsmani, Pustaka Setia. Bandung, 2003
Rosihan Anwar, M. Ag. Ulumul Quran, Pustaka Setia. Bandung,
2001
Ahmad Syadali, ‘Ulumul Qur’an I, Cet. I;
Bandung: Pustaka Setia, 1997
Kadar M. Yusuf, Studi Alquran, (Cet. I, Pekan
Baru : Amzah, 2009)
[1] Ahmad
Syadali, ‘Ulumul Qur’an I, Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 1997, h.45
[2] Ahmad
Syadali, ‘Ulumul Qur’an I, Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 1997, hal. 11
[3]
Rosihan
Anwar, op.cit. hal. 17-18
[4] Rosihan
Anwar, ‘Ulumul Qur’an, Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 2008, hal. 12
[5]
Ibid. hal. 19-25
[6]
Taufiqurrohman, Drs. M. Ag. Studi Ulumul Quran Telaah Atas Mushaf Utsmani,
Pustaka Setia. Bandung, 2003, h.53
[7] Ibid. h.79
[8]
Djalal, Prof. Dr. H. Abdul. H. A, Ulumul Quran, Dunia Ilmu,
Surabaya. 2000,h.84
Tidak ada komentar:
Posting Komentar