BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Semangat Cordova yang
selalu “haus” ilmu pengetahuan perlu menjadi jawaban atas kelemahan-kelemahan
yang terjadi di dunia muslim saat ini. Harus dihilangkan asumsi muslim sebagai
yang terbelakang, gagap teknologi, dan malas berpikir (rasional dan ilmiah),
terlebih di Dunia Ketiga.
Selain peradaban Baghdad
di bawah Dinasti Abbasiyah, Islam mencapai kecemerlangan ketika fase Cordova
dalam naungan Bani Umayyah. Dua peradaban itu, Baghdad dan Cordova, pernah menjadi pusat
kekuatan di dua kutub Islam: Timur dan Barat. Nama-nama besar seperti Marshal
Hodgson, Karen Armstrong dan Montgomery Watt pun harus mengakui Islam Baghdad
dan Cordova sebagai catatan sejarah “peradaban emas” (the golden civilization)
Islam yang menjadi “kiblat” peradaban lain, termasuk Barat, dalam progresivitas
pemikiran, seni, keilmuan, teknologi, dan kebudayaan.
B. Tujuan Pembahasan
Adapun
tujuan dari pembahasan ini ialah untuk memenuhi tugas yang dipercayakanoleh
dosen pembimbing kepada kami, selanjudnya tujuanya pembahasan ini juga agar
kita mengetahui tentang sejarah Peradapan islam di andalusia,kemudian yang di
kemukakan berhubungan dengan masuknya islam di Andalusia, keajuan yang
diperoleh dan kemunduran dari Andalusia itu
sendiri .
C. Metode Penulisan
Makalah ini ditulis dalam tiga
bab, Bab pertama berisi pendahuluan, kemudian Bab kedua berisi pembahasan yang
dibahasa yakni Sejarah Pendidikan Islam pada masa Kemerdekaan Indonesia, dan
selanjudnya pada Bab ke tiga berisi kesimpulan sekaligus penutup dari
pembahasan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan Islam Pada Masa Kemerdekan (1945-1965)
Revolusi
nasional meletus pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam bentuk proklamasi
kemerdekaan. Dengan ini tercapailah kemerdekaan yang diidam-idamkan oleh rakyat
Indonesia.
Proklamasi mematahkan belenggu penjajahan dan menciptakan hidup baru di
berbagai bidang, terutama di bidang pendidikan dirasakan perlu mengubah sistem
pendidikan yang sesuai dengan suasana baru. Pada bulan Oktober 1945 para ulama
di Jawa memproklamasikan perang jihad fisabilillah terhadap Belanda / sekutu.
Hal ini berarti memberikan fatwa kepastian hukum terhadap perjuangan umat
Islam. Isi fatwa tersebut adalah sebagi berikut:
a. Kemerdekaan Indonesia wajib dipertahankan.
b. Pemerintah RI adalah satu-satunya pemerintah
sah yang wajib dibela dan diselamatkan.
c. Musuh- musuh RI (belanda / sekutu), pasti kan
menjajah kembali bangsa Indonesia. Karena itu, kita wajib mengangkat
senjata terhadap mereka.
d. Kewajiban-kewajiban tersebut diatas adalah jihad fisabilillah.[1]
Ditinjau dari
segi pendidikan rakyat maka fatwa ulama tersebut besar sekali artinya. Fatwa
tersebut memberikan faedah sebagai berikut.
1. Para ulama dan santri-santri dapat mempraktekan ajaran
jihad fisabilillah yang sudah dikaji bertahun-tahun dalam pengajian kitab suci
Fikih di pondok atau di madrasah.
2. Pertanggung
jawaban mempertahankan kemerdekaan tanah air itu menjadi sempurna terhadap
sesama manusia dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Mentri
Pendidikan dan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K) Pertama Ki Hajar Dewantara
mengeluarkan Intruksi umum yang isinya memerintahkan kepada semua Kepala-kepala
Sekolah dan Guru-guru, yaitu :
- Mengibarkan Sang Merah Putih tiap-tiap hari di halaman sekolah.
- Melagukan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- Menghentikan pengibaran bendera jepang dan menghapuskan nyanyian Kimigoyo lagu kebangsaan Jepang.
- Menghapuskan pelajaran Bahasa Jepang, serta segala upacara yang berasal dari pemerintahan Balatentara Jepang.
- Memberi semangat kebangsaan kepada semua murid-murid[2].
B. Keberadan Pendidikan
Islam
Di tengah-tengah berkobarnya revolusi fisik ,
pemerintah RI tetap membina pendidikan agama pada khususnya. Pembinaan pendidikan
agama itu secara formal, institusional
dipercayakan kepada Departemen Agama dan Departeman P&K (Depdikbud), oleh
karena itu dikeluarkanlah peraturan-peraturan bersama antara kedua departemen
tersebut untuk mengelola pendidikan agama di sekolah-sekolah umum (negeri dan
swasta). Adapun pendidikan-pendidikan agama di sekolah agama ditangani oleh
Departemen Agama.[3]
Pendidikan agama Islam untuk
sekolah umum mulai diatur secara resmi oleh pemerintah pada bulan Desember
1946. Sebelum itu, pendidikan agama sebagai pengganti pendidikan budi pekerti
yang sudah ada sejak zaman Jepang, berjalan
sendiri-sendiri di masing-masing daerah.
Selanjutnya Pendidikan Agama ini diatur secara
khusus dalam UU Nomor 4 Tahun 1950 pada Bab XII Pasal 20, yaitu :
- Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pengajaran agama oran tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut.
- Cara penyelenggaran pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri di atur dalam peraturan yang ditetapkan oleh Mentri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, bersama-sama dengan Mentri Agama.
Pada tahun 1951
ketika kedaulatan Indonesia telah pulih untuk seluruh wilayah Indonesia,
maka rencana pendidikan makin disempurnakan dengan dibentuknya
panitia bersama yang dipimpin oleh professor Mahmud Yunus
dari Departemen Agama dan Mr. Hadi dari departemen P&K hasil dari
panitia itu adalah SKB yang dikeluarkan dari pendidikan Nomor
1432/Kab. Tanggal 20 Januari 1951, sedankan Agama Nomor K 1/652 tanggal 20
Januari 1951, tentang Peraturan Pendidikan Agama di Sekolah-sekolah yaitu
:
Pasal 1 : Ditiap-tia sekolah rendah dan
sekolah lanjutan (umum dan kejuruan) diberi pendidikan agama
Pasal 2 :
1. Di sekolah-sekolah rendah,pendidikan agama dimulai pada kelas 4;banyaknya 2jam dalam satu miggu.
2. Di lingkungan
yang istimewa, pendidika agama dapat di mulai pada kelas 1, dan jamnya sdapat
ditambah menurut kebutuhan. Tetapi tidak melebehi 4 jam semiggu, dengan ketentuan bahwa mutu
pengetahuan umum bagi sekolah-sekolah rendah tidak boleh di kurangi
dibandingkan dengan sekolah-sekolah rendah di lail-lain lingkungan
Pasal 3 : Di sekolah sekolah lanjutan tingkat
pertama dan tingkat atas, baik sekolah-sekolah
umum
maupun sekolah-sekolah kejurusan diberi pendidikan agama 2 jam dalam tiap-tiap
minggu
Pasal 4 : 1
Pendidikan agama diberikan menurut agama murid masing-masing.
2
Pndidikan agama baru diberikan pada suatu
kelas yang mempunyaimuridsekurang-kurangnya 10 oran, yang menganut suatu macam
agama
3
Murid dalam suatu kelas yang memeluk agama
lain dari pada agama yang diajarkan pada suatu wakatu, boleh meninggalkan kelasnya
selama pelajaran itu.
Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam
yang Ada di Indonesia Pada Masa Orde Lama
lembaga-lembaga
pendidikan Islam yang ada di Indonesia pada masa Orde Lama adalah sebagai berikut:
[4]
1. Pesantren Indonesia klasik, semacam sekolah swasta keagamaan yang menyediakan asrama, yang sejauh mungkin memberikan pendidikan yang bersifat pribadi, hanya terbatas pada pengajaran keagamaan sertame laksanakan ibadah.
2. Madrasah Diniyah, yaitu sekolah yang memberikan pengajaran tambahan bagi murid sekolah negeri yang berusia 7 – 20 tahun . pelajaran dilaksanakan pada sore hari dan di dalamkelas.
3. Madrasah-madrasah swasta, yaitu pesantren yang di kelola secara modern, yang juga mengajarkan pelajaranumum.
4. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), yaitu sekolah dasar negeri 6 tahun, dan pendidikan selanjutnyadapatdiikutidMTsN.
5. Suatu percobaan baru telah ditambahkan pada MIN 6 tahun, yaitu kursus selama 2 tahun yangmemberikan latihan keterampilan sederhama.
6. Pendidikan teologi tertinggi, pada tingkat universitas diberikan sejak tahun 1965 pada IAIN, dan ada 2 tempat yang menyelenggarakannya yaitu di Yogyakarta dan Jakarta.
BAB III
KESIMPULAN
Revolusi nasional meletus pada tanggal 17
Agustus 1945 dalam bentuk proklamasi kemerdekaan. Dengan ini tercapailah
kemerdekaan yang diidam-idamkan oleh rakyat Indonesia. Proklamasi mematahkan
belenggu penjajahan dan menciptakan hidup baru di berbagai bidang, terutama di
bidang pendidikan dirasakan perlu mengubah sistem pendidikan yang sesuai dengan
suasana baru.
Seiring dengan perkembangan zaman, persoalan yang
dihadapi pun semakin bertambah seperti sistem pendidikan yang sesuai dengan tujuan, visi dan misi negara itu. Masuknya
pemikiran-pemikiran barat yang
secara tidak langsung meracuni
pemikiran-pemikiran Islam dan berbagai krisis yang melanda
negeri ini menjadi bagian dari polemik dunia pendidikan
khususnya pendidikan Islam saat ini
DAFTAR PUSTAKA
Zuhairini, Sejarah Pendidikan
Islam di Indonesia, Dirjen Binbaga Islam Depang, Jakarta,
1986
Habullah, Sejarah Pendidikan
Islam di Indonesia Lintas Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1995
[1] www.
Wahyudi,Sejarah Pendidikan Islam Pada
Masa Orde Lama, Blog Sport, com
[2]
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia Lintas Sejarah Pertumbuhan dan
Perkembangan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta,
1995, h74
[3]
Hasbullah,h76
[4] http://nazerodien.blogspot.com/2010/10/perkembangan-pendidikan-islam-pada-masa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar